Melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi
berbasis Masyarakat (Pamsimas), Pemerintah berupaya untuk :
- Meningkatkan jumlah masyarakat pedesaan dan wilayah pinggiran kota (peri-urban) untuk mendapatkan akses air minum, kesehatan dan sanitasi,
- Mengurangi jumlah penduduk terserang penyakit diare dan penyakit lainnya yang ditularkan melalui air dan lingkungan.
- Meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia pemerintah daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan maupun penanganan pasca proyek.
Kontribusi masyarakat dalam bentuk tunai minimal 4 %, yang merupakan dana
pendukung bagi pembiayaan kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan
direncanakan oleh masyarakat. Kontribusi masyarakat dimaksudkan sebagai wujud
dari komitmen rasa memiliki dan rasa tanggung jawab terhadap kegiatan maupun hasil kegiatan yang
dilakukan masyarakat sendiri. Semakin besar kontribusi masyarakat semakin
tinggi komitmennya untuk memiliki dan bertanggung jawab pada pelaksanaan
kegiatan Pamsimas. Dana bantuan Pamsimas pada hakekatnya merupakan stimulan dan penghargaan
atas tumbuhnya kepedulian, prakarsa, inisiatif dan rasa memiliki dan
bertanggungjawab.
Dana BLM Pamsimas hanya dapat dicairkan apabila masyarakat telah
merealisasikan swadaya dalam bentuk tunai (in-cash).