..............................



RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJMDes)


4.1. Visi dan Misi
Arti paling sederhana dari demokrasi dan sudah sangat melekat dihati masyarakat Desa Purwosari II adalah ”pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Oleh karena itu, kata kunci dari demokrasi adalah ”rakyat”, artinya dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ataupun setiap tahap kebijakan, rakyat harus selalu dilibatkan. Dengan kata lain partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan menjadi sesuatu yang sangat penting dan bahkan harus dipenuhi. Untuk itu partisipasi masyarakat, dalam arti adanya kesadaran dan kerelaan untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu terus dikembangkan.

     Agar partisipasi masyarakat sebagai salah satu prasyarat bagi tegaknya sistem pemerintahan yang demokratis dapat berjalan optimal, maka hak-hak dasar masyarakat baik yang berupa hak sipil dan politik maupun hak ekonomi, sosial dan budaya tidak cukup diakui tetapi harus hormati. Dalam konteks ini, pemerintah desa harus memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menyampaikan pikiran dan pendapat, untuk membentuk dan menjadi anggota sebuah organisasi, untuk memilih dan dipilih, serta untuk bersaing secara sehat memperebutkan posisi tertentu dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Disamping itu, Pemerintah Desa harus memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap hak atas standar hidup yang layak termasuk hak atas pangan, hak atas kepemilikan, hak untuk bekerja dan hak dalam pekerjaan, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan dan atas perumahan. Dengan demikian melalui pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak dasar masyarakat tersebut, akan dapat meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat.

Geografis Desa Purwosari II



Desa Purwosari II memiliki luas wilayah ± 9.000 m². Secara administratif memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:


-      Bagian utara berbatasan dengan desa
:
Desa Tinggiran Darat

-      Bagian Selatan berbatasan dengan desa
:
Sungai Anjir Tamban

-      Bagian timur berbatasan dengan Desa
:
Desa Sidorejo

-      Bagian barat berbatasan dengan Desa
:
Tamban Raya Baru (Kecamatan Mekarsari)

 
Hasil sensus penduduk tahun 2010 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Desa Purwosari II  sebesar 1208 jiwa, yang terdiri dari laki-laki 632 jiwa dan perempuan 576  jiwa. Sedangkan jumlah kepala keluarga sebesar 325 kk.



Tabel jumlah penduduk menurut Rt. Dan jenis kelamin desa Purwosari II
No
RT
Jenis Kelamin
Jumlah
Laki-laki
Perempuan
1
01
97
101
198
2
02
108
98
206
3
03
93
79
172
4
04
99
85
184
5
05
71
68
139
6
06
98
89
187
7
07
66
56
122
TOTAL
632
576
1.208

Sejarah Desa Purwosari II



Pada awalnya Desa Purwosari II merupakan desa dari  hasil pemekaran dari desa Purwosari yaitu pada tahun 1974. Kepala Pemerintahan Desa Purwosari II setelah pemekaran oleh masyarakat disebut Pembekal. Pembekal waktu itu adalah merupakan sebagai Pejabat sementara (PJS). Pejabat sementara Desa Purwosari II yaitu Pembekal H. DAMHURI dari tahun 1974 sampai dengan tahun 1984.
     Mulai tahun 1984 Desa Purwosari II telah mengalami beberapa kali pergantian kepala Desa melalui pemilihan Kepala Desa.
   
Tabel Kepala Pemerintahan Desa Purwosari II
No
Nama Kepala Desa
Masa Jabatan
1
H. DAMHURI
1984 s/d 1994
2
HANAFI
1994 s/d 2002
3
ARDIAN
2002 s/d 2008
4
TAMAMI GUMBERI
2008 s/d 2014

     Desa Purwosari II yang dihuni oleh penduduk mayoritas Suku Banjar ada juga dari suku Jawa dengan seluruhnya menganut Agama Islam.