KPU Tetapkan Jokowi
Sebagai Presiden Terpilih
Komisi
Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK)
sebagai pemenang pilpres 2014. Penetapan dibacakan oleh Ketua KPU Husni Kamil
Manik di kantor KPU, Selasa (22/7) malam.
"Keputusan
ini mulai berlaku dari tanggal ditetapkan," kata Husni. Sebelum penetapan,
Husni membacakan perolehan suara tiap-tiap capres di semua provinsi.
KPU
mencatat, Jokowi-JK mendapatkan 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari jumlah
pemilih sah yang sekitar 133 juta orang.
Sementara
Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapatkan 62.576.444 suara atau 46,85 persen.
Tingkat partisipasi suara mencapai 70,7 persen dari jumlah pemilih.